Qurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari Tasyrik sebagai bentuk ketaatan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Hewan yang dapat digunakan untuk qurban antara lain kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta. Hewan qurban harus memenuhi syarat usia, sehat, serta tidak memiliki cacat yang membuatnya tidak layak untuk qurban.
Penyembelihan dilakukan setelah salat Idul Adha hingga akhir hari Tasyrik. Daging qurban kemudian dibagikan kepada masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.
Qurban juga menjadi momen untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga, tetangga, dan masyarakat yang membutuhkan. Dengan berbagi daging qurban, kita dapat menumbuhkan rasa kepedulian dan mempererat tali silaturahmi.
Qurban Harus Hewan Jantan?
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah hewan qurban harus berjenis kelamin jantan. Apakah hewan betina juga diperbolehkan untuk qurban?
Untuk mengetahui penjelasan lebih lengkap mengenai hukum qurban menggunakan hewan jantan maupun betina, simak video edukasi dari Fitrah Aqiqah Medan berikut.
🎥 Tonton videonya di sini:
Qurban Betina Tidak Sah? Simak Jawabannya – Khalid Basalamah
Melaksanakan qurban dengan niat yang ikhlas dan mengikuti ketentuan syariat membuat ibadah menjadi lebih bermakna. Pastikan hewan qurban dipilih dengan baik dan proses penyembelihannya dilakukan secara amanah.
Fitrah Aqiqah Medan siap membantu kebutuhan qurban Anda dengan amanah dan sesuai syariat.